Selasa, 19 Mei 2009

Pembagian Wilayah dan Pemerintahan

 Kecamatan

            Dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 38 Tahun 1996, maka sejak 24Februari 1997 Kota Balikpapan resmi dimekarkan dari 3 (tiga) kecamatan, yakni:

1.      Kecamatan Balikpapan Barat

2.      Kecamatan Balikpapan Utara

3.      Kecamatan Balikpapan Timur

            menjadi 5 (lima) Kecamatan yaitu:

1.      Kecamatan Balikpapan Timur

2.      Kecamatan Balikpapan Selatan

3.      Kecamatan Balikpapan Tengah

4.      Kecamatan Balikpapan Utara

5.      Kecamatan Balikpapan Barat

Kelurahan

      Sehubungan dengan pemekaran wilayah kecamatan tersebut, maka melalui Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Timur No. 19 Tahun 1996, maka sejak tanggal 15 Oktober 1996 ditetapkan 7 (tujuh) kelurahan persiapan menjadi kelurahan definitif dan pada tanggal 17 Mei 1996 ditetapkan pula melalui Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Timur perubahan status Desa Manggar Baru menjadi Kelurahan Manggar Baru secara definitif. Dengan demikian maka pada saat ini wilayah Kota Balikpapan terdiri dari 27 (dua puluh tujuh) kelurahan yaitu:

1.        Manggar

        manggar adalah suatu daerah dikalimantantan timur tepatnya di kota balikpapan,di daerah manggar adalah adalah daerah pantai,penduduk di sekitar manggar bermata pencarian sebagai nelayan.

2.        Manggar Baru

3.        Lamaru

4.        Teritip juga merupakan daerah pantai yang berada di sebelah barat balikpapan,diwilayah tsb hutan nya masih sangat alami masih ada hewan-hewan yang di lindungi walaupun sudah hampir punah,di teritip juga banyak terdapat tanaman buah terutama buah rambutan,cempedak,kecapidan masih banyak yang lain.

5.        Prapatan

6.        Klandasan Ulu

7.        Klandasan Ilir

8.        Damai

9.        Gunung Bahagia

10.     Sepinggan terletak di jantung kota yang menghubungkan antara balikpapan samarinda,di daerah sepinggan terdapat bandar udara yang bernama bandar udara sepinggan,disekitar daerah sepinggan juga terdapat perumahan ring road di sana banyak sekali fasilitas antara lain:kolam renang,lapangan golf,tempat bermain anak-anak dll.

11.     Gunung Sari Ilir

12.     Gunung Sari Ulu

13.     Mekar Sari

14.     Karang Rejo

15.     Sumber Rejo

16.     Karang Jati

17.     Gunung Samarinda

18.     Muara Rapak

19.     Batu Ampar

20.     Karang Joang

21.     Baru Ilir

22.     Margo Mulyo

23.     Marga Sari

24.     Baru Tengah

25.     Baru Ulu

26.     Kariangau

27.     Tegal Sari

      Dari 27 kelurahan tersebut terdapat 369 RW dan 1.143 RT. Ini berarti bahwa jumlah RW sebelum dan sesudah pemekaran tidak berubah sedangkan RT mengalami penambahan sebanyak 62 buah sehingga berubah dari jumlah 1.081 menjadi 1.143 buah RT.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar